Mengenal Dekat CHP Law Firm



Kisah Singkat CHP Law Firm
CHP Law Firm didirikan pada Agustus 2015 di Jakarta oleh 2 (dua) founding partners:
● Adhistya Christyanto, SH., MM., CLA., CTA
● Stephan Hutagaol, SH., MKn., MSi., CLA
The 'Dynamic Duo', itu istilah yang diberikan oleh salah satu klien karena pendekatan mereka terhadap penanganan hukum yang selalu unconventional & 'out-of-the-box'.
Sejak pendirian hingga saat ini, CHP sudah memiliki tim profesional dari berbagai disiplin ilmu yang berjumlah 16 orang:
● 2 Founding Partners
● 2 Council Partners
● 4 Associate Advocates
● 2 Council Associates
● 3 Paralegal
● 1 Magang


Visi Besar
Pada saat didirikan, Adhist & Stephan mencetuskan sebuah visi luhur:
"Menjadi Boutique Law Firm terkemuka dengan kualitas service setara law firm papan atas & diakui secara internasional."
Dengan misi ini, CHP mengharapkan dapat memberikan kualitas pelayanan hukum premium, dengan harga affordable, kepada pengusaha-pengusaha kelas menengah ke atas yang notabene jumlahnya besar & saat ini belum terlayani dengan optimal.
5 Misi Untuk Terwujudnya Visi
Untuk sukses mencapai visi di atas, CHP membuat 5 (lima) misi penting yaitu:
- Membentuk tim lawyer solid & berkualitas yang berfokus pada kepentingan klien.
- Memberikan solusi hukum tepat sasaran sesuai dengan permasalahan yang dihadapi klien.
- Cepat tanggap terhadap kebutuhan klien, sehingga maksimum dalam 1 x 24 jam akan memberikan respon kepada setiap klien yang menghubungi.
- Mengedepankan transparansi terhadap setiap proses penanganan perkara/transaksi.
- Memiliki beberapa kantor representatif di 5 kota besar yaitu Jakarta, Semarang, Surabaya, Medan & Makassar.


7 Budaya yang Ditanamkan Untuk Terlaksananya Misi
"The key to any successful endeavor is the
attitude towards achieving it."
CHP Law sadar, hasil yang baik hanya akan tercipta dari kerja yang baik. Kerja yang baik tercipta dari perilaku yang baik saat mengerjakan setiap tugas.
Sebagai Founder, budaya perusahaan yang ditanamkan Adhist & Stephan kepada seluruh tim adalah:
1. Giving excellent service.
2. Doing extra mile - memberikan lebih dari yang dituntut atau diharapkan klien.
3. Presentation tepat sasaran menjawab kebutuhan klien.
4. Response dalam 1x24 jam.
5. Be problem solver instead of messenger.
6. Always come with solution.
7. Kreatif & selalu pulang membawa hasil untuk tim research lapangan.
Problem yang Dipecahkan atau Solusi yang Diformulasikan
CHP Law Firm hadir membantu para klien untuk menyelesaikan:
● masalah sengketa bisnis.
● wanprestasi perjanjian komersial.
● urusan tagihan macet.
melalui Pengadilan, Arbitrase, Kepailitan/PKPU, ataupun lewat Laporan Pidana di Kepolisian.
Selain itu, CHP Law Firm juga menjadi partner krusial dalam pembuatan commercial transaction (transaksi bernilai komersial) antara dua entitas, yang terjadi karena adanya:
● kerjasama
● transaksi
● investasi
CHP Law Firm bukan hanya berperan mensukseskan transaksi komersial ini, lebih daripada itu CHP berperan memitigasi (meminimalkan potensi) risiko untuk timbulnya sengketa antara dua pihak di kemudian hari.
CHP Law Firm dibentuk dari business-minded lawyers yang mengerti commercial terms.
Hal ini adalah kelebihan yang menguntungkan klien, yang tidak selalu dimiliki Law Firm lain.


Klien Utama CHP Law Firm
Klien utama CHP adalah:
● group korporasi atau konglomerasi
● perusahaan terbuka (TBK)
● foreign company
● high networth individuals or families.
Selain itu, klien CHP adalah perusahaan dari sektor:
● Shipping/Maritime & Logistics
● Mining & Natural Resources
● Property
Bidang yang ditangani:
● Commercial Litigation (litigasi sengketa bisnis, penagihan hutang piutang & wanprestasi perjanjian komersial).
● Bankruptcy & Suspension Debt of Payment (kepailitan & penundaan pembayaran hutang).
● Shipping & Maritime Law (logistik & hukum maritim).
● Commercial Criminal Case (pidana dengan nilai ekonomi).
● Property & Land Dispute (sengketa properti & tanah).
● General Corporate Practice.
Pencapaian CHP
- Peringkat 9 dari 10 kantor hukum yang dinilai untuk kategori Top 10 Largest Litigation Practice Law Firm in 2022.
- Peringkat 88 dari 167 kantor hukum yang dinilai untuk kategori Top 100 Largest Full-Service Law Firm in 2022.
- Lawyer & Law Firm yang menjadi anggota pertama Worldwide Independent Lawyers League (WILL) dari Indonesia dalam kumpulan para lawyers internasional dari berbagai negara di dunia sejak tahun 2021.


Dapatkan Tagihan Macet, Bebas dari Gugatan Hukum, Proteksi Aset & Reputasi Perusahaan
Untuk menggunduh bedah kasus